.jpg)
Berikut ini kami informasikan mengenai Surat Edaran dari Menteri Dalam Negeri (MENDAGRI) Bapak GAMAWAN FAUZI tentang Perubahan Kebijakan dalam Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan yang ditandatangi pada tanggal 17 Januari 2014. Adapun beberapa perubahan kebijakan tersebut antara lain :1. Masa Aktif KTP-el yg semula berlaku 5 tahun diubah...