Dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat untuk mendapatkan dokumen kependudukan Akta Kelahiran dengan ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya telah melaksanakan proses pendaftaran secara online permohonan akta kelahiran. Dengan pendaftaran online waktu penyelesaian akan lebih cepat menjadi 5 (lima) hari kerja...
Tuesday, August 19, 2014
Subscribe to:
Posts (Atom)